Beberapa hari yang lalu,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan untuk melakukan penambahan jam belajar di setiap jenjang, yakni sebanyak tiga sampai dengan enam jam untuk jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas hingga Sekolah Menengah Kejuruan.
Tentunya hal ini menimbulkan banyak Pro dan Kontra dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk saya yang akan saya tuangkan dalam blog sederhana ini.
Seperti yang kita ketahui, Mendikbud menambahkan 4-6 jam sepekan untuk para siswa-siswinya untuk belajar. Beliau mencontohkan, pada kelas satu sampai dengan tiga SD, jumlah jam belajar yang ditambah adalah empat jam pelajaran. Sehingga secara keseluruhan, peserta didik yang awalnya mendapat 26 jam pelajaran setiap minggu maka akan bertambah menjadi 30 jam. Penambahan empat jam belajar ini bukan berarti diberlakukan untuk empat jam dalam satu hari. Tapi, enam jam dibagi ke dalam lima atau enam hari masuk sekolah, dengan lama belajar untuk setiap jam belajar sebanyak 45 menit. “Jadi, empat jam itu untuk empat jam pelajaran, bukan empat jam dikalikan 60 menit,” ucapnya. Pada penambahan jam belajar yang lebih panjang, Menteri Nuh menjelaskan kelas empat sampai dengan enam SD akan mendapatkan penambahan jam belajar sebanyak enam jam. Sehingga, peserta didik kelas tersebut akan belajar selama 34 jam seminggu, dari 28 jam pelajaran sebelumnya. “Ketika ditambahkan, penambahan enam jam itu diecer dalam lima hari, dengan lama belajar untuk setiap jam adalah 45 menit,” jelasnya.
Nah, dari hal tersebut, banyak siswa-siswi yang sudah merasa terbebani dengan adanya peraturan tersebut. Mulai dari akan lebih padatnya jadwal sehingga mereka tidak dapat memiliki waktu beristirahat atau dalam melakukan berbagai aktivitas lainnua di luar jam sekolah, seperti bermain, les, dsb. Akan tetapi, kita disini harus memperhatikan alasan dibalik diterapkannya hal tersebut.
Indonesia sebagai negara yang memiliki populasi penduduk terbanyak di dunia harus memanfaatkan segala potensi yang ada. Terlebih lagi dengan potensi anak-anaknya harus dimanfaatkan dengan baik. Banyak anak Indonesia yanh pintar dan cerdas, tetapi hal-hal tersebut tidak dimaksimalkan. Misalnya saja mereka kurang dalam hal belajar. Belajar hanya dilakukan di sekolah saja dan hal ini memang banyak terjadi pada status quo yang ada. Sungguh sangat disayangkan!
Saya rasa kebijakan yang dicananangkan Bapak Menteri justru sangat membantu putra-putri Indonesia untuk lebih giat belajar dan dapat memanfaatkan setiap waktu mereka dengan lebih bermanfaat dengan aturan ini. Memaksimalkan kemampuan dan skill para siswa-siswi dengan menambah jam belajar atau dengan ektrakurikuker yang bisa mereka ikuti selama di sekolah. Hal ini tentunya dengn melihat sekolah-sekolah yang ada di luar negeri atau yang terdekat adalah sekolah-sekolah Internasional di Indonesia yang menerapkan waktu jam belajar yang lebih banyak dari biasanya. Dan bisa dilihat hasil yang cukup maksimal dari penerapan kebijakan tersebut.
Tentunya semua hal tersebut akan berjalan lancar dengan bantuan dan dedikasi para pendidik yang terus berperan aktif dalam memaksimalkan waktu tersebut. Maka dari itu, para pendidik disininya harus memiliki kemampuan yang profesional dalam mendidik para siswa-siswinya yang kelak akan menjadi penerus bangsa.
Maju terus buat generasi penerus bangsa! Rajin belajar dan sukses mengikuti kita..
No comments:
Post a Comment